Direktorat Bina Pengujian K3 sebagai simpul layanan teknis dan informasi.

Unit kerja ini mendukung pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja melalui pengujian, sertifikasi, kalibrasi, serta penyebarluasan informasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Fasilitas layanan K3 dengan identitas Kemnaker dan K3.
Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Unit ini merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pengujian K3, sertifikasi personel, serta pembinaan pengawasan lingkungan kerja dan peralatan K3.
Pelayanan turut diperkuat oleh balai besar dan balai K3 di berbagai daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dan perusahaan.
Logo Kementerian Ketenagakerjaan
Logo K3

Tugas dan fungsi utama

Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pengujian K3.
Pembinaan sertifikasi personel dan peningkatan kompetensi K3.
Pembinaan pengawasan lingkungan kerja dan peralatan K3.

Kehadiran balai besar dan balai K3 membantu layanan menjangkau lebih banyak wilayah.

Dukungan regional memperkuat akses masyarakat dan perusahaan terhadap pembinaan, informasi, serta pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan lapangan.

Layanan pusat

Memberikan arahan umum, informasi layanan, dan kanal pengaduan awal melalui call center resmi.

Balai dan UPTD daerah

Mendukung layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan wilayah dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Ekosistem pembinaan

Menghubungkan edukasi K3, pengujian teknis, dan peningkatan kompetensi personel dalam satu alur layanan.