Informasi K3 yang jelas, ringan, dan langsung ke inti.

Portal ini merangkum dasar K3, layanan utama, dan kanal kontak resmi agar publik dan perusahaan dapat menemukan informasi inti dengan cepat.

Informasi inti K3 yang cepat dipahami.
Rujukan layanan resmi dan kanal kontak.
Tampilan ringan, jelas, dan ramah seluler.
Fasilitas layanan K3 Kemnaker.

Tujuan utama

Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Ruang lingkup

APD, prosedur keselamatan, dan pengelolaan lingkungan kerja

Penerapan

Wajib di seluruh industri, terutama sektor berisiko tinggi

Dasar hukum

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970

Landasan penting untuk keselamatan, kesehatan, dan produktivitas.

K3 dirancang untuk menjamin keamanan, kesehatan, serta kesejahteraan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Simbol K3

Simbol K3 merepresentasikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari perlindungan pekerja. Di situs ini, ia juga dipakai sebagai penanda visual agar pesan inti lebih cepat dikenali.

Pencegahan Risiko

K3 berfokus pada identifikasi bahaya, evaluasi risiko, dan pengendalian agar kecelakaan serta penyakit akibat kerja dapat dicegah sejak awal.

Perlindungan Pekerja

Penerapan APD, prosedur kerja aman, dan pengelolaan lingkungan kerja membantu menjaga keselamatan tenaga kerja secara konsisten.

Produktivitas Berkelanjutan

Budaya kerja yang aman memperkuat keandalan operasional, reputasi organisasi, dan keberlangsungan layanan atau produksi.

Ruang layanan yang mendukung pembinaan dan pengujian K3.

Direktorat Bina Pengujian K3 menjalankan peran teknis dan informatif yang saling terhubung, dari pengujian hingga penyebarluasan informasi.

Aktivitas pengujian K3 di fasilitas layanan.

Pengujian K3

Menguji pesawat angkat dan angkut, instalasi penyalur petir, lingkungan kerja, serta peralatan K3 untuk memastikan standar terpenuhi.

Kegiatan peningkatan kompetensi dan pembinaan K3.

Sertifikasi dan Kompetensi

Mendukung pelatihan dan sertifikasi personel seperti ahli K3 umum, dokter perusahaan, dan paramedis perusahaan.

Fasilitas kalibrasi alat ukur K3.

Kalibrasi Alat Ukur

Melayani kalibrasi alat akustik, volumetrik, fotometrik, serta alat ukur kelembaban guna menjaga akurasi pengukuran.

Unit teknis yang memperkuat mutu layanan K3.

Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjalankan mandat teknis di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Unit ini merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pengujian K3, sertifikasi personel, serta pembinaan pengawasan lingkungan kerja dan peralatan K3.
Pelayanan turut diperkuat oleh balai besar dan balai K3 di berbagai daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dan perusahaan.
Fasilitas layanan K3 yang menampilkan identitas Kemnaker dan K3.

Layanan pusat

Memberikan arahan umum, informasi layanan, dan kanal pengaduan awal melalui call center resmi.

Balai dan UPTD daerah

Mendukung layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan wilayah dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Ekosistem pembinaan

Menghubungkan edukasi K3, pengujian teknis, dan peningkatan kompetensi personel dalam satu alur layanan.

Insight K3 untuk memperkuat pemahaman publik.

Halaman berita hadir sebagai ruang artikel statis yang siap dikembangkan menjadi kanal publikasi yang lebih besar di tahap berikutnya.

Lihat semua berita

Butuh arahan layanan, informasi, atau pengaduan terkait pengujian K3?

Gunakan call center Kemnaker, email resmi, atau Disnaker setempat untuk memastikan kebutuhan Anda diarahkan ke kanal yang tepat.

Logo Kementerian Ketenagakerjaan
Logo K3

Kontak utama

1500-630

bsu@kemnaker.go.id

Buka halaman kontak